Menteri Susi Tenggelamkan 125 Kapal Ilegal Fishing di Natuna
Liputan6.com, Bitung - Penenggelaman kapal ilegal fishing dilakukan di 11 lokasi berbeda oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di Bitung, terdapat 15 kapal yang ditenggelamkan. Penenggelaman terbanyak dilakukan di perairan Natuna dengan total 40 kapal.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (22/8/2018), dari total 125 kapal yang ditenggelamkan, 120 di antaranya berbendera asing. Sedangkan lima kapal berbendera Indonesia yang dinahkodai oleh warga negara asing (WNA).
Kapal-kapal ini ditangkap bukan hanya terkait pencurian ikan di Laut Indonesia, namun beberapa di antaranya diduga menjadi sarana untuk perdagangan manusia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, penenggelaman sengaja dilakukan di momen peringatan ulang tahun Kemerdekaan RI. Hal ini untuk menunjukkan kedaulatan negara di atas laut Indonesia.
"Penenggelaman saya pimpin, dimana kita menenggelamkan 15 kapal yang terdiri dari delapan kapal besar," kata Menteri Susi.
Sejak 2014 lalu, sebanyak 488 kapal dari berbagai negara telah ditenggelamkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan. Upaya ini akan terus dilakukan agar tidak ada lagi pencurian ikan di Laut Indonesia. ( Rio Audhitama Sihombing)
Komentar